Seperti yang sudah kamu ketahui sebelumnya bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo saat ini mewajibkan pengguna operator seluler untuk melakukan registrasi kartu SIM menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga). Pengguna provider hanya boleh melakukan registrasi maksimal 3 nomor untuk satu NIK. Jika NIK kamu telah terdaftar pada 3 nomor, maka kamu harus menonaktifkan salah satunya agar dapat mengaktifkan nomor baru. Karena itulah, dalam artikel ini kami akan memberi informasi lengkap mengenai cara menonaktifkan nomor terutama bagi kamu pelanggan Telkomsel.
Cara Unreg Kartu Telkomsel
Kabar terbaru dari Kemkominfo mengenai kepemilikan nomor SIM pada ponsel adalah kebijakan registrasi kartu sesuai dengan NIK yang dimiliki. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah dalam mengurangi kejahatan elektronik serta penyalahgunaan kartu SIM. Dengan hadirnya regulasi baru ini, tentunya para pengguna kartu SIM seluler tidak dapat mendaftarkan NIK yang dimilikinya untuk banyak kartu, maksimal hanya tiga nomor. Lalu, bagaimana cara untuk unreg atau menonaktifkan kartu Telkomsel secara mandiri? Kamu bisa melakukannya melalui SMS dan USSD dari ponsel kamu. Selain kedua cara tersebut, kamu juga bisa meminta bantuan dari staf di Grapari Telkomsel terdekat. Berikut ini adalah detail caranya:
Unreg Melalui SMS
Setiap orang memiliki pemikirannya masing-masing, untuk beberapa aktivitas dalam ponsel, ada yang lebih nyaman dengan melakukannya melalui obrolan teks atau SMS. Termasuk dalam menonaktifkan kartu. Telkomsel sendiri sangat terbuka untuk cara yang satu ini yaitu dengan merespon cepat dari permintaan pelanggannya. Langkah-langkah unreg kartu Telkomsel lewat SMS antara lain:
- Buka menu SMS pada ponsel atau smartphone kamu
- Selanjutnya kamu bisa mengetikkan pesan dalam format: UNREG#NOMORKK . Misalnya: UNREG#11223344556677
- Lalu kamu bisa mengirimkannya ke nomor 444 dan pastikan berhasil ya!
- Setelah itu, kamu bisa tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi bahwa nomor yang kamu minta untuk di nonaktifkan telah berhasil
Unreg Melalui Dial Up
Selain menggunakan layanan SMS, kamu juga bisa memanfaatkan fitur USSD atau dial up dari ponsel kamu, lho! Cara ini bagi sebagian orang merupakan cara yang mudah karena tinggal mengikuti instruksi yang diberikan. Langkah-langkahnya yaitu:
- Buka fitur Panggilan atau Call dari ponsel kamu
- Selanjutnya kamu bisa ketik *444# lalu tekan OK/Call
- Begitu muncul instruksi, kamu bisa ketikkan angka 3 (UNREG) kemudian kirim
- Lalu masukkan nomor Kartu Keluarga yang terdaftar sesuai instruksi
- Dan yang terakhir, kamu bisa menunggu pemberitahuan atau konfirmasi keberhasilan dalam menonaktifkan kartu kamu
Unreg Melalui GraPari
Nah, cara ini merupakan cara termudah karena kamu hanya duduk manis di hadapan staf Telkomsel yang membantu proses unreg kartu kamu. Kelemahannya adalah bagi sebagian orang yang terlalu malas keluar rumah, maka cara ini tidak efektif. Kamu bisa memilih dua cara sebelumnya ya! Untuk langkah-langkah dalam unreg kartu Telkomsel di GraPari yaitu:
- Cari informasi lokasi dan jam buka GraPari terdekat dari lokasi atau rumah kamu
- Setelah dapat, kamu bisa langsung pergi ke lokasi tersebut dengan membawa Kartu Keluarga
- Setelah sampai di GraPari, kamu bisa langsung sampaikan niat untuk menonaktifkan kartu Telkomsel kamu pada staf yang bertugas
- Setelah itu, kamu hanya tinggal duduk manis selagi staf mengerjakan permintaan kamu
Jika kasusnya adalah kartu Telkomsel kamu hilang, maka kamu bisa menggunakan mesin MyGraPari yang ada di GraPari Telkomsel. Lalu pilih menu Kartu SIM Rusak/Hilang. Setelahnya kamu tinggal memasukkan nomor kartu Telkomsel kamu yang hilang tersebut. Kamu akan dihadapkan dengan validasi pelanggan dengan memasukkan nomor KTP dan nomor KK. Apabila telah berhasil, maka mesin MyGraPari akan mengeluarkan kartu SIM baru dengan nomor yang sama. Mudah, bukan?
Demikianlah informasi terkait dengan cara unreg kartu Telkomsel yang wajib kamu ketahui. Kamu bisa mengetahui artikel menarik lainnya seputar pulsa, paket internet, dan lain-lain di situs Jalur Pulsa ya. Jangan lupa bagikan juga artikel ini ke teman-teman kamu di media sosial. Terima kasih!